Pengadilan Agama Banggai dan Pemkab Banggai Kepulauan Jalin Kerja Sama Perkuat Layanan Hukum bagi Masyarakat

Banggai_Laut || pa-banggai.go.id
Salakan, 25 September 2025 – Pengadilan Agama Banggai dan Pemerintah Daerah (Pemkab) Banggai Kepulauan memperkuat komitmen untuk meningkatkan akses dan layanan hukum bagi masyarakat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Koordinasi dan Kerja Sama di Bidang Pelayanan Hukum. Penandatanganan berlangsung pada Kamis, 25 September 2025, di Ruang Kantor Bupati Banggai Kepulauan.

Nota Kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, ST., MT. dan Ketua Pengadilan Agama Banggai, Aminah Sri Astuti Handayani Syarifuddin, S.E.I. Kerja sama ini dibangun atas semangat kemitraan untuk sinergi dalam memberikan pelayanan hukum, khususnya bagi pencari keadilan yang berperkara di Pengadilan Agama Banggai.
Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. "Dengan semangat gotong royong, kami berkomitmen mendukung penuh operasional Pengadilan Agama Banggai agar masyarakat, terutama yang kurang mampu, dapat memperoleh keadilan secara lebih mudah dan efektif," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Banggai, Aminah Sri Astuti Handayani Syarifuddin, mengapresiasi dukungan dari Pemkab Banggai Kepulauan. "Sinergi seperti ini sangat penting untuk memperluas jangkauan pelayanan kami, termasuk sidang keliling, penyuluhan hukum, dan perlindungan bagi perempuan dan anak," tuturnya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, diharapkan tercipta koordinasi yang lebih erat dan berkelanjutan antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan, guna mewujudkan keadilan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan.


