Daftar Panggilan Sidang Yang Tidak Diketahui Alamatnya
Tahun 2022
-
Panggilan Sidang Ditujukan Kepada :
No. | Nama Pihak | Nomor Perkara |
Tanggal Sidang (Relaas) |
Tahapan Terakhir |
Keterangan |
1 |
Defit Sujianto bin Sutaji |
9/Pdt.G/2022/PA.Bgi |
12 Mei 2022 |
Pembuatan Akta Cerai | - |
2 | Risto Rustam Alias Risto Tustam bin Rustam | 24/Pdt.G/2022/PA.Bgi |
18 Mei 2022 |
Pembuatan Akta Cerai | - |
3 | |||||
4 | |||||
5 | |||||
dst |
- Diharapkan kepada pihak yang bersangkutan untuk menghadiri dipersidangan Pengadilan Agama Banggai sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah ditentukan. Dan bagi yang mengetahui identitas tersebut diatas, kiranya menyampaikan kepada yang bersangkutan untuk menghadiri persidangan.
- Diharapkan kepada para pihak yang status tahapannya telah Pembuatan Akta Cerai, disilahkan untuk dapat mengambil Akta Cerainya di Kantor Pengadilan Agama Banggai dengan persyaratan Fotokopi KTP yang bersangkutan
Atas bantuannya kami ucapkan terima kasih.