Logoweb6

Written by pa-banggai on . Hits: 50

Berikut ini kami kirimkan Relaas Pemberitahuan Surat Tercatat An. Irma binti Ibrahim Likabu dengan amar sebagai berikut :

  1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; 
  2.  Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 
  3.  Memberi izin kepada Pemohon (URIP RIYANTO bin DARYO) untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap Termohon (IRMA binti IBRAHIM LIKABU) di depan sidang Pengadilan Agama Banggai; 
  4.  Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah).

 

link pemberitahuan dapat di download pada link berikut : Relaas PBT

cctv