Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Banggai
Banggai_Laut || pa-banggai.go.id
Pengadilan Agama Banggai kembali melaksanakan Sidang Di Luar Gedung pada Kamis, 22 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Penghubung Pengadilan Agama Banggai yang terletak di Kelurahan Salakan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan.
Dalam pelaksanaannya, tim sidang keliling harus menempuh perjalanan menggunakan moda transportasi laut dan darat untuk mencapai lokasi. Hal ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Banggai dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki akses terbatas terhadap layanan hukum.
Adapun tim sidang keliling yang bertugas dalam kegiatan ini terdiri dari:
- Ketua Pengadilan Agama Banggai: Aminah Sri Astuti Handayani Syarifudin, S.E.I
- Hakim: Syamsul Ilmi, S.H.I., M.H.
- Panitera: Maswati Masruni, S.H.
- Panitera Muda Hukum: Fitriani, S.H.
- Serta didukung oleh pegawai Pengadilan Agama Banggai lainnya.
Sebanyak 16 perkara berhasil disidangkan pada kesempatan ini, terdiri dari 3 perkara permohonan dan 13 perkara gugatan. Pelaksanaan sidang berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang merasa sangat terbantu dengan hadirnya layanan peradilan di daerah mereka.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau.