Bimtek Layanan Pengadilan Penyandang Disabilitas
Banggai_Laut | pa-banggai.go.id
Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Banggai, Wakil Ketua Pengadilan Agama Banggai Ibu Aminah Sri Astuti Handayani Syarifuddin, S.E.I., bersama dengan Panitera Drs. H. Rusdin, Panitera Muda Hukum Maswati Masruni, S.H. Petugas PTSP Sitti Sarah S.Tadjo, S.H. dan Petugas Keamanan Lianto, S.H. mengikuti acara Pembinaan dan Pemberian Layanan Pengadilan Penyandang Disabilitas yang dilaksanakan secara daring oleh Pengadilan Tinggi Agama Palu dan di ikuti oleh seluruh satuan kerja wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palu.
Acara yang di buka lansung oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Ibu Dr. Dra. Hj. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. tersebut pada intinya adalah bahwasanya Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai tugas dan fungsinya di tuntut untuk mengambil peran dalam memenuhi amanat yang tertuang dalam undang-undang tersebut, terutama dalam hal pelayanan hukum bagi penyandang disabilitas ketika berhadapan dengan hukum di Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah dalam rangka mewujudkan pelayanan peradilan agama yang inklusif.